Pilkada Pasca-Reformasi, Quo-Vadis?

Suasana tegang, panas, dan mencekam (hampir) selalu mewarnai proses pemilihan kepala daerah/walikota (pilkada) belakangan ini. Aksi unjuk rasa, kerusuhan, bentrok antarpendukung calon, ulah perusakan rumah tinggal penduduk yang dianggap menjadi “lawan politik”-nya, dan amuk massa terhadap fasilitas umum milik masyarakat nyaris menjadi “irama” khas yang menggema di sela-sela pesta demokrasi itu.

Meski tidak semua daerah/kota yang tengah melangsungkan hajat demokrasi itu ditingkahi aksi kekerasan, tetapi tak urung juga mencuatkan tanda tanya di benak kita. Ada apa gerangan di balik ulah sebagian warga yang cenderung destruktif dan menjurus ke tingkah anarkhi itu? Bukankah selama ini rakyat selalu disanjung puji sebagai warga bangsa yang polos, lugu, manutan, dan santun dalam segenap perilakunya? Mengapa tiba-tiba saja mereka berubah beringas, rentan terhadap aksi kebrutalan dan begitu mudah larut dalam arus emosi “purba” yang sebenarnya kurang menguntungkan itu?

Fenomena kekerasan yang mewarnai setiap hajatan demokrasi jelas sangat tidak kondusif dalam upaya mendinamisir dan memberdayakan daerah/kota dari sentuhan kemajuan. Bahkan, bisa dibilang, daerah/kota yang bersangkutan akan mengalami set-back (langkah mundur) yang semakin jauh dari substansi ideal. Betapa tidak? Fasilitas umum yang dibangun bersama dengan susah-payah, akhirnya musnah dalam sekejap. Kepala daerah/kota terpilih yang seharusnya sudah siap terjun ke lapangan memaksimalkan kemampuannya menjadi terhambat.

Warga yang tak berdosa, tak tahu lor-kidul pun tak luput terkena imbasnya. Yang mengkhawatirkan, kalau pihak-pihak yang saling berseteru tidak bisa saling menahan diri, bahkan terus-menerus menaburkan benih kebencian, kasak-kusuk, dan dendam. Jika kondisi semacam ini tak teratasi, tentu semakin mempersulit posisi daerah/kota dalam upaya mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih demokratis, damai, aman, adil, dan makmur.

Tak dapat dipungkiri, jabatan kepala daerah/kota memang cukup strategis. Selain menjanjikan naiknya status sosial, seorang kepala daerah/kota juga memegang posisi kunci (key position) dalam “menghitam-putihkan” corak dan warna dinamika daerah/kota yang dipimpinnya. Ia menjadi figur yang dianggap masyarakat memiliki “kelebihan” tersendiri, dihormati, disegani, dan acapkali dijadikan sebagai sumber informasi bagi warganya.

Sangatlah beralasan, setiap kali siklus demokrasi ini diputar, tidak sedikit warga yang memiliki cukup “modal” siap bersaing untuk memperebutkan kursi orang nomor satu di daerah/kotanya. Yang menarik, dukungan yang diberikan oleh warga kepada calon yang dijagokan masing-masing tampak penuh greget dan antusias. Para pendukung masing-masing calon menjelang hari “H” pelaksanaan pilkada sibuk menarik simpati massa dengan berbagai macam cara. Yang jelas, masing-masing kubu merasa calonnyalah yang paling pantas menjadi kepala daerah/kota.

Tidak jarang terjadi, upaya masing-masing kubu untuk menarik simpati massa menimbulkan situasi panas dan tegang. Ada semacam “keharusan” bahwa calonnya harus keluar sebagai pemenang. Cara yang ditempuhnya pun bervariasi. Ada yang mengobral janji, “memanjakan” calon pemilih dengan pesta, atau membeli suara calon pemilih dengan sejumlah uang.

Seiring dengan terbukanya kran demokrasi, proses pilkada di berbagai daerah/kota menampakkan kecenderungan untuk membersihkan praktek-praktek yang tidak jujur, curang, atau tidak adil, mulai saat sang calon menjaring massa hingga proses penghitungan suara. Ada keinginan kuat dari warga untuk menampilkan figur kepala daerah/kota yang benar-benar mumpuni, berbobot, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan daerah/kota. Tidak berlebihan kalau di beberapa daerah/kota terjadi pengulangan pilkada lantaran prosesnya dinilai tidak berlangsung demokratis, jujur, dan adil, serta masih ditemukan adanya unsur kecurangan. Apalagi, kalau calon yang jadi ternyata bukan figur yang dikehendaki oleh sebagian besar warga, mereka tak segan-segan melancarkan protes dan unjuk rasa.

Sepanjang tuntutan yang disuarakan warga lewat unjuk rasa itu wajar dan murni mengingat adanya praktek kecurangan dalam pilkada, tentu saja hal itu dapat dimaklumi dan ditolerir. Akan tetapi, kalau sudah menjurus pada tindakan pemaksaan kehendak ditingkah dengan ulah perusakan, pembakaran, dan amuk massa, lantaran ambisi calonnya tidak tercapai, padahal tidak ditemukan adanya unsur kecurangan dalam pilkada, kejadian itu patut kita sayangkan.

Tindakan seperti itu sebenarnya mengingkari makna hakiki demokrasi itu sendiri. Esensi demokrasi yang sebenaraya ialah kesediaan untuk bersikap jujur dan ksatria menerima kekalahan, sekaligus mengakui kemenangan pihak “lawan”.

Fenomena pilkada yang diwarnai berbagai aksi kekerasan di era reformasi ini setidaknya dilatarbelakangi oleh terciptanya suasana euforia massa setelah lebih dari tiga dasawarsa kebebasannya dibelenggu oleh rezim Orde Baru. Bagaikan kuda liar yang lepas dari kandang, begitu rezim Orde Baru tergusur dari panggung kekuasaan, para warga merasa mendapatkan kembali kedaulatannya yang terampas. Mereka bebas menyuarakan pendapat, mengkritik, bahkan melakukan unjuk rasa, tanpa takut lagi dicap sebagai pembangkang, PKI, atau anti-Pancasila –julukan yang acap kali dilontarkan penguasa Orde Baru kepada rakyat yang suka mengkritik penguasa.

Derasnya arus reformasi yang diwarnai dengan berbagai aksi unjuk rasa seperti yang mereka lihat di layar televisi, kian menyuburkan nyali warga untuk menggugat praktik-praktik penyimpangan, penyelewengan, korup, dan berbagai ulah amoral yang dilakukan oleh aparat daerah/kota. Tidak mengherankan kalau banyak kepala daerah/kota yang diduga melakukan penyimpangan harus tergusur dari kursi kepejabatannya akibat gencarnya aksi unjuk rasa warga.

Bagi warga, pilkada benar-benar ingin dijadikan sebagai momentum untuk memilih seorang pemimpin yang dinilai mampu membawa kemajuan daerah/kota melalui proses pemilihan yang benar-benar demokratis, jujur, dan adil. Dari sisi ini, berbagai aksi unjuk rasa warga yang menuntut ulang pelaksanaan pilkada lantaran ditemukan bukti-bukti kecurangan, memang hal yang wajar di era keterbukaan ini. Akan tetapi, patut disayangkan memang kalau situasi dan iklim semacam itu lantas dimanfaatkan untuk melampiaskan “dendam” dari kubu calon yang kalah dengan cara-cara yang kurang fair dalam berdemokrasi.

Siapa pun orangnya, jelas tak menginginkan suasana daerah/kota yang begitu kuyup oleh sentuhan kedamaian, ketenteraman, dan kerukunan, tiba-tiba menjadi rusak dan porak-poranda oleh konflik antarkelompok kepentingan. Fenomena vandalistis, anarkhis, dan bar-bar yang mewarnai siklus demokrasi ini, mestinya dijadikan cermin berharga untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tindak kerusuhan dan aksi kekerasan bukanlah solusi arif untuk menuntaskan masalah. Bahkan, risikonya pun harus ditebus dengan harga yang cukup mahal.

Di negara mana pun yang menganut paham demokrasi mustahil “mengalalkan” cara-cara “purba” yang vulgar itu dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ini artinya, mengajak kita semua untuk bisa menjadi “aktor” demokrasi yang jujur, ksatria, dan mampu menahan diri sesuai dengan idaman Ibu Pertiwi. ***

ooo

Keterangan: Gambar diambil dari sini.

Tulisan lain yang berkaitan:

Hari Ibu dan Nasib TKW yang “Ternistakan” (Thursday, 22 December 2011, 802 pembaca, 46 respon) Hari ini, Kamis, 22 Desember 2011, seharusnya kaum perempuan di negeri ini terbebas dari segala macam bentuk kekerasan dan penindasan. Pada hari yang...
Menggelorakan Semangat “Historia Vitae Magistra” (Monday, 12 December 2011, 575 pembaca, 11 respon) Ada yang menarik dalam bedah Kumcer Nyanyian Penggali Kubur (NPK) karya Gunawan Budi Susanto (Kang Putu) yang digelar Kebun Sastra Kendal di Balai...
Di Balik Kematian Muammar Khadafi (Friday, 21 October 2011, 1,938 pembaca, 32 respon) Apa respon dunia begitu mendengar kematian Muammar Khadafi? Ya, ya, selalu saja muncul dua sikap yang kontras; empati atau antipati, di balik...
Ada apa dengan Kandidat Intelektual Kita? (Saturday, 24 September 2011, 1,135 pembaca, 44 respon) Untuk ke sekian kalinya dunia pendidikan kita kembali tercoreng ulah kaum pelajar dan mahasiswa yang mempraktikkan aksi premanisme dan bar-bar. Para...
Mudik, Kekerabatan Sosial, dan Citra Diri (Tuesday, 23 August 2011, 1,157 pembaca, 59 respon) Mudik telah menjadi semacam “ritual”. Lebaran (nyaris) kurang meriah jika “ritual” mudik hilang dari ruang-ruang sosial di negeri ini....
tentang blog iniTulisan berjudul "Pilkada Pasca-Reformasi, Quo-Vadis?" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (29 April 2008 @ 05:13) pada kategori Opini, Refleksi dan telah dikunjungi oleh 1,972 pembaca. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Jika tertarik dengan tulisan ini, silakan di-share/bookmark melalui jejaring berikut ini: